Rabu, 29 Maret 2017

Teror Tramadol

Pihak Kepolisian, aparat keamanan dan jajarannya dewasa ini sedang genjar-genjarnya berusaha memutus rangkaian jaringan narkoba dan peredaran perdagangan minuman keras. Hasilnya bisa kita lihat sangat efektif. Beberapa gembong narkoba dan jaringannya mampu diringkus dan beberapa tahun yang lalu Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lewat kebijakan tegas pemerintah berani untuk mengeksekusi para pelaku dengan ganjaran hukuman mati bagi bandar dan gembong narkoba yang terbukti secara nyata mengedarkan barang haram yang berada di wilayah Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Cilacap.
Namun ini menjadi masalah baru sepertinya, pecandu dan pengguna seakan terputus suplai kebutuhan akan barang haram tersebut, sehingga mereka mencari alternatif lain untuk memuaskan kecanduan mereka dengan menggunakan obat apotik obat batuk (komik) contohnya yang di dalamnya mengandung dextro, bila dikonsumsi secara berlebihan akan memberikan efek yang tidak baik bagi kesehatan, tidak hanya itu mereka menggunakan sejenis lem kayu atau lem kertas (Aibon), dari kedua contoh penyalanggunaan obat dan barang yang sering digunakan untuk memenuhi ketergantungan mereka terhadap narkoba mereka sekarang mengkonsumsi obat apotik yang dinamakan tramadol.
Sekilas tentang tramadol, obat ini adalah penghilang rasa sakit pasca menjalani operasi, tramadol mengikat secara stereospesifik pada reseptor di sistem syaraf pusat sehingga menghentikan sensasi nyeri dan respon terhadap nyeri. Selain itu tramadol bisa menghambat neutrotransmiter dari saraf aferen yang bersifat sensitif terhadap perangsang akibatnya impuls nyeri terhambat.
 Obat-obatan seperti obat batuk dan tramadol adalah obat yang dipergunakan untuk seseorang yang mengalami sakit, tentunya bila menggunakan dan cara meminumnya sesuai dan tepat dengan dosis yang ada atau sesuai petunjuk dokter penderiya yang sakit ini akan sembuh dari penyakitnya, namun apa yang terjadi bila orang sehat meminum obat untuk orang sakit? Jelas mereka yang menggunakan obat-obatan dan barang tersebut menyalahgunkannya!
Penyalahgunaan obat ini awalnya terjadi di kota-kota besar yang penggunanya sudah tidak mampu membeli narkoba karena terputusnnya jaringan mereka dan alasan ekonomis dan praktis, obat tersebut mudah didapatkan dan diperjualbelikan bebas di apotik.
Keprihatinan terhadap penyalah gunaan obat ini sekarang sudah merambah ke kota penyangga atau daerah penyangga yang ada di daerah. Yang menjadi incaran bukan hanya pemuda yang menganggur atau pemuda luntang-lantung tetapi ke sekolah lanjutan atas, yang kita tahu tingkat anak sekolah SMA/SMK mempunyai prinsip mencari jati diri, namun sayang upaya pencarian identitas diri itu menjadi salah kaprah, sukannya coba-coba terhadap hal yang negatif, takut disebut tidak gaul di kalangan komunitasnya yang akhirnya terjerumus kedalam pergaulan yang salah.
Tramadol menjadi barang yang di dewakan buat siswa sekolah karena  obat ini memberikan efek tenang, merasa melayang, penuh sensasi, tidak merasa beban, dan nyaman. Siswa yang motivasi belajarnya rendah, malas belajar,  mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) hanya mengandalkan teman dan takut dihukum atau diberi sanksi oleh guru, mereka melakukan jalan pintas yaitu meminum obat tramadol sebagai solusinya.
Jaringan dan cara menggunakannya hampir tidak bisa kita lacak, karena ini bukan narkoba dan merupakan barang legal apotik,  mereka bisa mengkonsumsinya dimana saja, di warung tempat mereka sering berkumpul nongkrong dengan temannya, di jam istirahat pun mereka bebas mengkonsumsi Tramadol. Orang tua yang tidak peka bisa saja kecolongan karena mereka tidak memberikan efek fisik yang mencurigakan seperti orang yang meminum “Miras” atau mengkonsumsi narkoba. Guru yang setiap hari menemani belajar, bisa dikelabui oleh mereka, dengan menyembunyikan sikap tenang dan tidak menunjukan rasa cemas, padahal mereka telah mengkonsumsi tramadol.
Anak didik  kita mungkin tidak sadar mereka asik dengan kebiasaan buruk mereka tanpa disadari itu merupakan cikal bakal untuk menuju jaringan narkoba, bahkan yang paling memprihatinkan rusaknya sistem saraf yang ada di tubuh atau otak mereka, selain itu fungsi hati dan ginjal akan rusak dengan mengkonsumsi penyalahgunaan obat tramadol tersebut.

Kita harus peduli bila mendapati anak sekolah yang berkerumun di tempat nongkrong mereka, kantin sekolah, di jalan pada saat mereka menunggu Angkot, setidaknya mereka akan marasa diawasi oleh kita masyarakat yang masih peduli tentang dunia pendidikan. Seandainnya ini dibiarkan begitu saja akan berdampak luas, kita akan kehilangan “tulang punggung bangsa”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar