
Namun ini menjadi
masalah baru sepertinya, pecandu dan pengguna seakan terputus suplai kebutuhan
akan barang haram tersebut, sehingga mereka mencari alternatif lain untuk
memuaskan kecanduan mereka dengan menggunakan obat apotik obat batuk (komik)
contohnya yang di dalamnya mengandung dextro, bila dikonsumsi secara berlebihan
akan memberikan efek yang tidak baik bagi kesehatan, tidak hanya itu mereka
menggunakan sejenis lem kayu atau lem kertas (Aibon), dari kedua contoh
penyalanggunaan obat dan barang yang sering digunakan untuk memenuhi
ketergantungan mereka terhadap narkoba mereka sekarang mengkonsumsi obat apotik
yang dinamakan tramadol.
Sekilas tentang
tramadol, obat ini adalah penghilang rasa sakit pasca menjalani operasi,
tramadol mengikat secara stereospesifik pada reseptor di sistem syaraf pusat
sehingga menghentikan sensasi nyeri dan respon terhadap nyeri. Selain itu
tramadol bisa menghambat neutrotransmiter dari saraf aferen yang bersifat
sensitif terhadap perangsang akibatnya impuls nyeri terhambat.
Obat-obatan seperti obat batuk dan tramadol
adalah obat yang dipergunakan untuk seseorang yang mengalami sakit, tentunya
bila menggunakan dan cara meminumnya sesuai dan tepat dengan dosis yang ada
atau sesuai petunjuk dokter penderiya yang sakit ini akan sembuh dari
penyakitnya, namun apa yang terjadi bila orang sehat meminum obat untuk orang
sakit? Jelas mereka yang menggunakan obat-obatan dan barang tersebut
menyalahgunkannya!
Penyalahgunaan obat ini
awalnya terjadi di kota-kota besar yang penggunanya sudah tidak mampu membeli
narkoba karena terputusnnya jaringan mereka dan alasan ekonomis dan praktis,
obat tersebut mudah didapatkan dan diperjualbelikan bebas di apotik.
Keprihatinan terhadap
penyalah gunaan obat ini sekarang sudah merambah ke kota penyangga atau daerah
penyangga yang ada di daerah. Yang menjadi incaran bukan hanya pemuda yang
menganggur atau pemuda luntang-lantung tetapi ke sekolah lanjutan atas, yang
kita tahu tingkat anak sekolah SMA/SMK mempunyai prinsip mencari jati diri,
namun sayang upaya pencarian identitas diri itu menjadi salah kaprah, sukannya
coba-coba terhadap hal yang negatif, takut disebut tidak gaul di kalangan
komunitasnya yang akhirnya terjerumus kedalam pergaulan yang salah.
Tramadol menjadi barang
yang di dewakan buat siswa sekolah karena obat ini memberikan efek tenang, merasa
melayang, penuh sensasi, tidak merasa beban, dan nyaman. Siswa yang motivasi
belajarnya rendah, malas belajar,
mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) hanya mengandalkan teman dan takut
dihukum atau diberi sanksi oleh guru, mereka melakukan jalan pintas yaitu
meminum obat tramadol sebagai solusinya.
Jaringan dan cara
menggunakannya hampir tidak bisa kita lacak, karena ini bukan narkoba dan merupakan
barang legal apotik, mereka bisa
mengkonsumsinya dimana saja, di warung tempat mereka sering berkumpul nongkrong
dengan temannya, di jam istirahat pun mereka bebas mengkonsumsi Tramadol. Orang
tua yang tidak peka bisa saja kecolongan karena mereka tidak memberikan efek
fisik yang mencurigakan seperti orang yang meminum “Miras” atau mengkonsumsi
narkoba. Guru yang setiap hari menemani belajar, bisa dikelabui oleh mereka,
dengan menyembunyikan sikap tenang dan tidak menunjukan rasa cemas, padahal
mereka telah mengkonsumsi tramadol.
Anak didik kita mungkin tidak sadar mereka asik dengan
kebiasaan buruk mereka tanpa disadari itu merupakan cikal bakal untuk menuju jaringan
narkoba, bahkan yang paling memprihatinkan rusaknya sistem saraf yang ada di
tubuh atau otak mereka, selain itu fungsi hati dan ginjal akan rusak dengan
mengkonsumsi penyalahgunaan obat tramadol tersebut.
Kita harus peduli bila
mendapati anak sekolah yang berkerumun di tempat nongkrong mereka, kantin
sekolah, di jalan pada saat mereka menunggu Angkot, setidaknya mereka akan
marasa diawasi oleh kita masyarakat yang masih peduli tentang dunia pendidikan.
Seandainnya ini dibiarkan begitu saja akan berdampak luas, kita akan kehilangan
“tulang punggung bangsa”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar