Jumat, 03 November 2017

GUGATAN CERAI PIHAK ISTRI

Prosedur Cara Mengajukan Cerai Untuk Pihak Istri
Prosedur cara mengajukan cerai untuk pihak istri (tata cara/syarat untuk mengajukan gugatan cerai istri kepada suami) ini berhubungan dengan dokumen dan surat-surat yang harus anda siapkan.
Jika Anda (Istri) berpikir bahwa rumah tangga Anda tak bisa dipertahankan lagi selanjutnya memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian, tindakan pertama yang bisa dilakukan ialah dengan cara mendaftarkan Gugatan Perceraian.
Teruntuk anda pemeluk agama Islam, gugatan ini dapat utarakan di Pengadilan Agama (Pasal 1 Bab I Ketentuan Umum PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan).
Tata Cara/Syarat Mengajukan Surat Cerai Istri Kepada Suami
Tata Cara/Syarat Mengajukan Surat Cerai Istri Kepada Suami ini dapat anda catat agar anda bisa mendapatkan informasi yang sesuai dengan yang anda butuhkan.
Dimana Gugatan Perceraian Itu Anda Ajukan?
Jika anda yang mendaftarkan gugatan cerai, itu artinya anda merupakan pihak Penggugat selanjutnya suami anda kemudian disebut dengan Tergugat.
1.      Buat mengajukan gugatan cerai, anda atau pengacara perceraian anda (bilamana anda memakai pengacara perceraian) mengunjungi Pengadilan Agama (PA) di lokasi dimana anda menetap
2.      Bilamana anda menetap di Luar Negeri, gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama dimana suami anda menetap
3.      Bilamana anda dan suami keduanya menetap di luar negeri, berarti pengajuan perceraian didaftarkan ke Pengadilan Agama di lokasi tempat anda berdua melangsungkan pernikahan dulu, ataupun ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (yang mana termaktub pada: Pasal 73 UU No 7/89 tentang Peradilan Agama)
Alasan dalam Pengajuan Perceraian
Alasan yang bisa dibuat menjadi dasar pengajuan perceraian di Pengadilan Agama yaitu:
1.      Suami anda terbukti sudah melakukan aniaya seperti: zina, mabuk-mabukan, berjudi dan lainnya;
2.      Suami anda telah meninggalkan anda setidaknya dua tahun secara terus menerus tanpa ada izin maupun agrumen yang terang dan valid, hal ini berarti: suami anda dengan secara sadar atau sengaja meninggalkan anda
3.      Suami anda terkena sangsi hukuman penjara selama lima tahun atau lebih sesudah pernikahan terjadi
4.      Suami anda berlaku kejam dan kerap menganiaya diri anda baik secara fisik maupun non fisik (memukul dan menista)
5.      Suami tidak bisa menunaikan kewajibannya sebagai suami dikarenakan cacat fisik maupun penyakit yang menderanya
6.      Terjadi keributan atau pertikaian terus menerus tanpa adanya jalan keluar untuk kembali hidup rukun
7.      Suami anda secara sengaja secara sah telah melanggar taklik-talak yang diucapkannya sewaktu melangsungkan ijab-kabul
8.      Suami berganti agama alias murtad yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
(Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam jo Pasal 19 PP No 9 tahun 1975)
Saksi dan Bukti
Anda maupun pengacara perceraian anda wajib memberi bukti di pengadilan yang berisi kebenaran daripada alasan yang telah anda ajukan tersebut menggunakan:
1.      Copy Putusan Pengadilan, andai alasan yang digunakan ialah suami terkena hukuman penjara selama 5 tahun atau lebih (pasal 74 UU No. 7/1989 jo KHI pasal 135).
2.      Surat dari pemeriksaan ahli (Dokter) atas perintah yang berasal dari pengadilan, bilamana alasan Anda mengajukan cerai karena suami terkena cacat fisik maupun penyakit yang mengakibatkan tidak sanggup menyempurnakan kewajibannya (pasal 75 UU 7/1989)
3.      Pengakuan daripada saksi, entah itu yang datang dari keluarga maupun orang terdekat yang tahu persis berlangsungnya pertikaian antara anda dan suami anda (pasal 76 UU 7/1989 jo pasal 134 KHI).
Dokumen yang Wajib Anda siapkan
1.      Surat Nikah asli
2.      Foto copy Surat Nikah 2 (dua) lembar, masing-masing diberi materai, lalu dilegalisir
3.      Foto copy Akte Kelahiran anak-anak (jika mempunyai anak), diberi materai, dan dilegalisir
4.      Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) teranyar dari Penggugat (istri)
5.      Foto copy Kartu Keluarga (KK)
Andaikata bersamaan dengan pengajuan perceraian didaftarkan kemudian anda melakukan gugatan yang menyangkut harta bersama, maka wajib menyiapkan bukti surat kepemilikannya misalnya:
1.      Surat sertifikat tanah (jika sertifikat tana diatasnamakan penggugat atau pemohon)
2.      Surat BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor)
3.      Surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tuk kendaraan bermotor
4.      Kuitansi berupa surat jual-beli
5.      Dan lain sebagainya.
Karenanya, benar-benar penting untuk meletakkan surat penting yang anda punyai di dalam tempat yang aman.
Isi Surat Pengajuan Perceraian
1.      Identitas kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) maupun persona standi in judicio, yang berisi nama suami anda dan diri anda sendiri yang lengkap dengan bin-binti, usia, alamat, hal tersebut termaktub dalam pasal 67 (a) UU No. 7/1989. Identitas para pihak ini pun dilengkapi dengan informasi yang berhubungan dengan agama, profesi serta status kewarganegaraan
2.      Posita (alasan mengapa menggugat) Dinamakan pula dengan Fundamentum Petendi, yang berisi deskripsi berbentuk kronologis (urutan peristiwa) semenjak mulai pernikahan anda dengan suami anda diselenggarakan, kejadian hukum yang datang (umpamanya: kelahiran anak), sampai timbulnya pertikaian diantara anda dan suami yang memaksa munculnya perceraian, dengan alasan yang mohonkan dan keterangannya yang kelak menjadi basik tuntutan (petitum). Contoh posita itu adalah:
1.      Bahwa di tanggal xxx telah diselenggarakan pernikahan antara pihak penggugat dan pihak tergugat di xxx
2.      Bahwa dari pernikahan itu telah lahir xxx (jumlah) anak yang bernama xxx lahir di xxx pada tanggal xxx
3.      Bahwa selama perkawinan antara penggugat dan tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran sebagai berikut…
4.      Bahwa berlandaskan alasan diatas patut bagi penggugat mendaftarkan gugatan cerai dan seterusnya
Petitum (tuntutan hukum)
Yakni tuntutan yang kemukakan oleh Istri selaku pihak Penggugat supaya dikabulkan oleh hakim (pasal 31 PP No 9/1975, Pasal 130 HIR).
Bentuk tuntutan itu misalnya:
1.      Menerima & mengabulkan tuntutan pihak penggugat untuk semuanya
2.      Menyatakan pernikahan antara pihak penggugat dan pihak tergugat resmi putus sebab perceraian semenjak dijatuhkannya vonis oleh hakim;
3.      Menyatakan pihak penggugat mempunyai hak atas hak pemeliharaan anak serta mempunyai hak atas nafkah dari pihak tergugat terhitung sejak tanggal xxx dengan jumlah Rp xx perbulan hingga pihak penggugat melangsungkan pernikahan lagi
4.      Mengharuskan pihak tergugat mengeluarkan biaya pemeliharaan (bila anak belum cukup umur) mulai sejak xxx dengan jumlah Rp xx perbulan hingga anak mandiri/dewasa;
5.      Menyatakan bila harta berbentuk xx yang merupakan harta bersama (gono-gini) jadi hak pihak penggugat xxx
6.      Menghukum pihak penggugat melunasi biaya perkara sebesar xxx dan seterusnya
Gugatan Provisional (pasal 77 dan 78 UU No.7/89)
Sebelum putusan final ketuk hakim, bisa utarakan pula tuntutan provisional di Pengadilan Agama untuk hal yang membutuhkan kepastian segera, contohnya:
1.      Memberi ijin kepada istri tuk tinggal terpisah dengan suami. Ijin bisa diberi untuk meminimalisir bahaya yang bisa muncul andai suami-istri yang mengajukan cerai masih tinggal bersama.
2.      Memutuskan biaya hidup/nafkah untuk istri dan anak yang semestinya diberikan oleh suami
3.      Memutuskan perkara lain yang dibutuhkan untuk menggaransi pemeliharaan dan edukasi anak-anak

4.      Memutuskan perkara yang patut bagi terpeliharanya perabotan yang jadi harta bersama (gono-gini) ataupun barang-barang yang termasuk harta bawaan masing-masing pihak sebelum pernikahan dulu.

Kamis, 02 November 2017

INOVASI PEMBELAJARAN SASTRA

Anggapan siswa tentang pelajaran sastra  itu mudah ternyata salah, justru pada saat siswa menghadapi ujian atau tes tentang sastra kebanyakan para siswa merasa bingung untuk menjawab soal. Hal ini menunjukan bahwa pembelajaran sastra bisa dikatagorikan gampang-gampang susah.
Balajar sastra harus dengan perasaan, menggunakan hati, jangan setengah, siswa harus kita ajak mencintai terlebih dahulu apa itu sastra sebenarnya.
            Di sekolah pembelajaran sastra hakikatnya adalah mengenalkan kepada siswa untuk mengambil pengajaran dari sastra yang dipelajari di sekolah.

Hubungan bahasa dengan Sastra Indonesia pada dasarnya serupa dua sisi mata sekeping uang logam. Keduanya saling ketergantungan, tidak dapat dipisahkan atau berdiri sendiri. Sastra merupakan sistem tanda yang mempunyai makna dengan bahasa sebagai mediumnya (Prodopo, 1995).
Bahasa sendiri tidaklah netral, sebab sebelum jadi anasir dari bangunan karya sastra, bahasa telah memiliki arti tersendiri (meaning) berdasarkan konvens i bahasa tinggkat pertama melalui pembacaan heuristik.
Rendahnya minat siswa untuk mempelajari mata pelajaran bahasa Indonesia khususnya sastra di sekolah, setidaknya disebabkan oleh 4 hal, yaitu:
a. Keseragaman Kurikulum
Kurikulum yang disusun pusat hanya ada satu macam. Kurikulum itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang terpencil dan tertinggal. Sekolah dan para guru tidak diberi pilihan atau kemungkinan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan potensi dan kekayaan daerahnya yang jelas berbeda dengan daerah lain. Selain itu, materi bahasannya sangat banyak. Guru diharuskan melaksanakan kurikulum sesuai dengan target kurikulum dan harus diselesaikan oleh guru dalam pembelajaran. Hal -hal tersebut menyebabkan mati dan tenggelamnya kreativitas dan inovasi para guru.

b. Pembelajaran "Teacher-Center"
Proses pembelajaran yang terjadi di kelas pada umumnya model Teacher-Center (berpusat pada guru), bukan Student Center (berpusat pada murid). Model pembelajaran ini pasti menyebabkan interaktif yang rendah.
Guru cenderung hanya melakukan trans fer pengetahuan yang ada padanya. Cara ini, melelahkan guru, membosankan siswa, interaksi rendah, siswa hanya pendengar dan penghafal saja.

c. Beban Administrasi Guru
Selama ini guru disibukkan oleh pers iapan administrasinya. Seharusnya beban administrasi dikurangi, lalu diganti dengan tugas membaca buku-buku yang mendukung pembelajarannya. Adanya porsi membaca buku yang lebih banyak ternyata berpengaruh besar terhadap wawasan guru dan siswa. Guru yang memiliki pengetahuan luas akan
memberi dampak besar bagi kemajuan murid. Ia dapat memberi arahan dan pendampingan bagi murid-muridnya untuk maju dan berkembang.
Guru yang tidak mau menambah wawasannya hanya dapat memberi kontribusi kecil bagi kemajuan anak didik.

d. Kelas Kurang kondusif
Semakin besar jumlah siswa dalam satu kelas, semakin tidak efektif kegiatan pembelajaran. Semakin kecil kelas , semakin efektif kegiatan pembelajaran. Dengan kelas kecil, guru dapat memberi perhatian penuh kepada siswa. Metode pembelajaran dapat dilakukan secara variatif interaktif, aktif dan kreatif. Siswa dapat terlibat penuh dalam pembelajaran.

Inovasi Manajemen Kelas
Dalam menciptakan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan guru dapat memanfaatkan berbagai media misalnya Tape Recorder, OHP, LCD, maupun VCD, yang memutar pembacaan puisi, cerpen, pergelaran drama, atau film yang kental unsur sastranya. Sekali-kali guru juga dapat mencoba menghadirkan sastrawan lokal atau nasional di kelas untuk langsung berdiskusi dengan para siswa. Jika ada masalah berkaitan dengan dana (pengadaan media atau mengundang sastrawan) pihak pengelola sekolah harus membantunya.
Peran pihak sekolah tentunya harus lebih banyak dalam mendukung kegiatan bersastra bagi peserta didiknya. Anak didik kita akan lebih senang bila pembelajaran bersastra dilakukan tidak hanya sekedar teori membahas pengertian dan hafalan konsep, sekolah harus lebih banyak memfasilitasi peserta didik kita dengan kegiatan lomba-lomba menulis sastra, sehingga mereka termotivasi untuk berkarya menulis cerpen atau puisi.
Dalam hal ini sekolah bisa melaksanakan setahun sekali di bulan oktober bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Kegiatan lomba bisa saja bertemakan bulan bahasa dan sastra.
Pengelolaan kelas dalam proses belajar mengajar harus berorientasi pada kebutuhan siswa dan sesuai dengan perkembangan kejiwaan siswa, sehingga siswa dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana berkomunikasi yang akan memperkaya wawasan berpikir dan berekspresi.
Dalam hal pelajaran menulis cerpen atau kegiatan menulis puisi kita sebagai guru harus kreatif mencarikan seting tempat yang ideal bagi siswa untuk menciptakan cerpen atau puisi di tempat terbuka, tidak hanya pembelajaran menulis cerpen atau menulis puisi berkutat di dalam kelas yang hanya terbatas pada pandangan ruangan kelas yang kotak yang menumpulkan ide siswa dalam menuangkan ide atau gagasan yang akan dia tuangkan dalam sebuah karya yang akan dia tulis.
Sebaiknya guru diberi kebebasan berkreasi mengembangkan bahan ajar yang inovatif, menarik, menyenangkan, mengasikkan, mencerdaskan, dan membangkitkan kreativitas siswa.

Seiring dengn kebijakan yang digulirkan pemerintah tentang gerakan membaca di sekolah, ini bisa kita manfaatkan untuk mengembangkan pembelajaran sastra. Tentunya ini tergantung dari semua warga sekolah yang berniat betul-betul untuk mengembangkan peserta didiknya gemar membaca sastra.

Jumat, 27 Oktober 2017

RAMALAN ORANG TUA

RAMALAN (PANILIKAN)  ORANG TUA.
Apakah benar orang tua dulu bisa meramalkan keadaan dimasa yang akan datang? Sebuah penerawangan, peramalan yang mungkin mustahil untuk kita percayai kebenarannya. Tapi ini memang benar. Seorang Tua di desa kami waktu dia masih hidup pernah berkata “jang isukan mah jalan kapalabuan Ratu teh mongpolongan” saya masih ingat betul waktu beliau bercerita dengan mata yang menatap jauh kedepan. “Hahaha maneh mah moal ngarti” sambil dia menghisap rokok yang baru saja dia linting, beraroma khas tembakau yang dia racik sendiri.
Payindangan nu ayeuna kebon karet, isukan mah loba tamu nu sindang di dinya.” terus saja dia membahas hal-hal keadaan nanti “lembur” akan rame di kunjungi orang.
Perkataan orang tua kami ternyata sekarang betul adanya, dulu jalan Cibadak – cikidang- Pelabuhan Ratu (Sukabumi) sangat sulit untuk dilalui kendaraan. Jangankan untuk bus kendaraan roda dua pun kesulitan berkendara di jalan Cikidang-Pelabuhan ratu.
Jalan yang dulu jelek kini menjadi “mongpolongan” mulus tidak ada hambatan, karena jalan Cibadak_pelabuhan ratu sekarang ini menjadi jalan alternatif dari arah bogor Jakarta menuju Pelabuhan Ratu dan cukup menghemat waktu sekitar 2 jam perjalanan dari pada menggunakan jalur lewat warung kiara.
Apakah ini kebutulan atau memang orang tua kami punya Panilikan, ilmu sakti untuk meneropong masa depan sebuah tempat?
Payindangan nu ayeuna kebon karet, isukan mah loba tamu nu sindang di dinya.”
Betul ternyata apa yang orang tua kita uacapkan, dengan adanya jalur alternatif Para wisatawan yang menuju Pelabuhan Ratu banyak yang beristirahat di tempat ini Payindangan = tempat sindang; persinggaha. Mengapa wisatawan yang menuju Pelabuhan Ratu banyak beristirahat di Payindangan? secara geografis panyindangan adalah tempat yang memang ideal karena di dukung oleh keteduhan pohon karet yang masih terjaga dan dimanjakan oleh pemandangan alam, ketiak kita beristirahat pandangan kita bisa mengarahkan pandangan kita lepas jauh ke bukit-bukit yang ada di sekitar tempat itu.
orang tua kami bukan seorang pemimpin kebijakan, beliau bukan seorang insiyur jalan apalagi tata kota, namun yang membuat banyak tertegun adalah tentang pernyataan-pernyataan yang beliau lontarkan dulu, sekarang menjadi sebuah kenyataan.
Masih banyak cerita tentang “lembur” yang akan berubah menjadi gunung emas,  sungai tempat “papalidan” sekarang terbukti bahwa sungai Citarik digunakan untuk wisata Rafting.
Sungguh luar  Panilikan orang dulu, apakah ini Ghoib, apakah hanya ramalan yang hanya sebuah kebetulan, tapi saya percaya sekarang, bahwa bapak tua orang tua kami ini walaupun dulu kami anggap sebagai celoteh-celotehan yang hanya kami dengar seperti bergurau, ternyata betul-betul menjadi sebuah kenyataan.

Sumber : Bapak Alm. AMU Veteran TNI Asal Garut. Diceritakan kembali oleh Bapak Tamam.

Kamis, 12 Oktober 2017

NYANYI SUNYI NYANYIAN RAKYAT

                
Sebagai orang yang tinggal di Jawa Barat khususnya suku Sunda tentu mengenal nyanyian  dibawah ini.
Lirik Lagu                                                             (Terjemah Bebas Bahasa Indonesia) 
Oray-orayan                                                         Bermain ular-ularan
Luar leor ka sawah                                             Meliak-liuk ke sawah
Entong kasawah                                                  Jangan ke sawah
Parena keur sedeng beukah                              padinya sedang merekah
Oray-orayan                                                         Bermain ular-ularan
Luar leor ka kebon                                              Meliuk-liuk ke kebun
Entong ka kebon                                                                 Jangan ke kebun
Di kebon loba nu ngangon                               Di kebun banyak pengembala
Mending ka leuwi                                               Lebih baik ke lubuk saja
Di leuwi loba nu mandi                                     Di lubuk banyak yang mandi
Saha anu mandi?                                                Yang mandi yang mana?
Anu mandina pandeuri                                      Yang mandinya terakhir

Nyanyian ini biasanya dilakukan sejumlah anak yang membentuk barisan sambil berpegangan bahu dan  berjalan menirukan gerak-gerik ular.
Anak-anak dulu sering memainkan permainan ini, dilakukan selepas mereka sekolah Madrasah atau selepas mengaji di halaman rumah Pak Ustad mereka. Mereka bernyanyi penuh kecerian dengan suka cita dan penuh kekompakan, bertanggungjawab, disiplin, dan tak pernah mereka berlaku curang.
            Dimanakah permainan itu sekarang? Sudah hilangkah dalam permainan anak-anak zaman sekarang? Lirik lagu diatas sebenarnya merupakan nyanyian yang sudah turun temurun ada, dan berkembang di masyarakat lewat bahasa lisan yang sejatinya adalah merupakan salah satu karya sastra yang patut kita lestarikan.
            Nyanyian “Oray-orayan” merupakan nyanyian rakyat dan termasuk  folklor.
Arti folklor secara keseluruhan menurut pendapat Danandjaja (1997:2) sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (nemonic device).
            Folklor pada masyarakat Sunda, sama dengan folklor dengan daerah lain, yaitu terbagi menjadi folklor lisan (verbal folklore), folklor setengan lisan (partly folklore), dan folklor bukan lisan (nonverbal folklore).
            Bila kita lihat pembagian folklor diatas tentunya nyayian yang berjudul “Oray-orayan” termasuk kedalam folklor lisan (verbal folklore). Nyanyian rakyat adalah salah satu genre atau bentuk folklor yang terdiri dari kata-kata dan lagu, yang beredar secara lisan di antarara anggota kolektif tertentu, berbentuk tradisional, serta banyak mempunyai varian (Brudvand dalam Danandjaja, 1997:141). Contohnya 1). Kakawihan urang lembur (tokecang, eundeuk-eundeukan, ayang-ayanggung, prang-pring, bulantok, dll). 2).Lagu-lagu calung, 3). lagu pa nyawer, 4). Jampe pamake, dll.
            Pada saat arus modernisasi masuk ke negeri ini dan seiring dengan bercampurnya kebudayaan asing dan daerah, nyanyian rakyat mulai sepi dan jarang terdengar lagi. Anak-anak sekarang di nina bobokan oleh tayangan film kartun menjelang tidurnya, yang dulu disenandungkan ‘nengneleng nengkung’ atau ayang-ayangung. Pesta sunat anak laki-laki sekarang, dipertontonkan pertunjukan dangdut, yang dulunya dihibur dan diajak bercanda lewat pementasan calung atau reok yang sarat dengan amanat dan hiburan. Pesta pernikahan tergerus oleh budaya asing yang tidak jelas maksud dan tujuannya, sudah jarang syukuran pernikahan sekarang menggunakan acara saweran, padahal isi dari lirik-lirik pa nyawer adalah lantunan doa yang di nyanyikan oleh sinden.
            Nyanyian rakyat dianggap sudah dianggap tidak modern, nyanyian rakyat dianggap kuno, itu hanya warisan budaya leluhur kita, hanya sekedar hiburan bahkan terkesan mistis dan dianggap takhayul? Jangan pernah kita beranggapan demikian. Bila kita mampu mempertahankan budaya dan warisan leluhur kita, tentu budaya yang dianggap kuno adalah suatu budaya yang patut kita pelajari dan kita lestarikan keberadaannya, tidak mungkin ada budaya modern kalau tidak ada budaya pendahulunya.
            Upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga kebudayaan asli (Sunda) tentunya sudah dilakukan, contoh di lingkungan pendidikan yaitu penggunaan pakaian adat di hari tertentu bagi para siswa. Ini diharapkan jangan hanya menjadi simbol saja, tetapi harus terus dijaga dan dipertahankan, sehingga dengan berpakaian adat daerah (Sunda) langkah selanjutnya pun dengan bahasanya, bahasa yang pakai pada saat menggunakan pakaian adat, gunakan juga dengan bahasa Adat (Sunda).
            Tentunya upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak akan berhasil tanpa dukungan dari kita semua. Kita sebagai orang tua harus membiasakan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dan mengajarkan kembali ‘pupuh’ dan tembang sunda. Kita kenalkan kembali permainan-permainan Galahsin, bebentengan, sondah yang bila kita cermati permainan tersebut penuh dengan taktik dan mengajarkan seorang anak untuk bermain strategi baik secara individu atau kerja sama di dalam kelompoknya.

Nyanyian Perepet Jengkol, Cing-Ciripit, Bulantok, oray-orayan, Endog-endogan, akan dinyanyikan lagi oleh anak perempuan disela anak laki-laki bermain galahsin.  

Jumat, 06 Oktober 2017

KEBERHASILAN PEMBELAJARAN

KEBERHASILAN PEMBELAJARAN
ENVERIMENTAL-INPUT
Masukan Lingkungan; 1)alam, 2 Sosial Budaya
OUT PUT
INSTRUMENTAL
6.       Kurikulum
7.       Program
8.       Sarana Prasarana
9.       Tenaga Pengajar
Teori ttg. Sastra
Memiliki Pengetahuan ttg. Sastra
Sejarah. Sastra
RUN INPUT
Siswa
1.       Minat
2.       Kecerdasan
3.       Bakat
4.       Motivasi
5.       Pengetahuan
Teaching Learning
Prose PBM
 



















 Kritik Sastra
Tujuan Pembelajaran Sastra 
Memiliki Pengetahuan Bersastra Produktif
GURU HARUS MEMILIKI 10 kRITERIA
 









1.       Memilii Pengetahuan yang memadai
Konsep Utama; Sastra, Puisi, Alat-Alat Penelitian Struktur mengenai subjek yang digunakan dan pengalaman belajar yang membuat aspek-aspek ini bermakna bagi siswa
2.       Pengetahuan Mengenai pembelajaran Manusia  dan pembelajaran
Guru mengerti bagaimana anak belajar dan berkembang dan dapat mengenali kemampuan belajar, yang mendorong, perkembangan intelektual, sosial, dan individu siswa
3.       Menyesuaikan pengajaran untuk kebutuhan individu
Memahami bagaimana siswa itu  di dalam pendekatan belajar dan menciptakan kesempatan belajar yang disesuaikan dengan perbedaan siswa
4.       Memahami berbagai macam strategi
Menggunakan berbagai macam strategi untuk mendorong pembelajaran siswa; berfikir kritis, pemecahan masalah, dan penampilan keterampilan
5.       Motivasi dan manajement kelas
Menggunakan pemahaman mengenai motivasi dan kelompok dan prilaku untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong interaksi sdalam belajar dan motifasi sendiriosial yang positif, keterlibatan secara aktif
6.       Keterampilan Komunikasi
Dengan menggunakan pengetahuan mengenai pengetahuan verbal , non verbal dan media teknik-teknik untuk  menimbulkan penyelidikan yang aktif kolaborasi, yang mendorong keaktifan kelas
7.       Keterampilam merencanakan Pembelajaran
Mrencanakan Pembelajaran berdasarkan bahan ajar, siswa, lingkungan, tujuan kurikulum
8.       Penilaian hasil belajar Siswa
Memahami strategi penilaian formal & informal untuk menilai dan menyakinkan kelanjutan perkembangan intelektual, sosial, politik, dari siswa
9.       Tanggugjawab pada propesi
10.   Mengembangkan Hubungan Kerja sama